Di dalam organisasi perkoperasian terdapat istilah modal koperasi. Pada postingan kali ini saya akan menjelaskan tentang macam macam modal koperasi.
Simpanan pokok : simpanan ini diterima dari seseorang yang akan menjadi anggota koperasi, dan simpanan ini yang diterima oleh koperasi hanya berlangsung satu kali sebagai suatu syarat masuknya seseorang untuk menjadi anggota koperasi.
Simpanan wajib : simpanan yang di bebankan kepada semua anggota koperasi selama berulang ulang dengan jangka waktu tetentu.
Simpanan sukarela : modal koperasi semacam ini adalah simpanan dari anggota anggota koperasi yang bersifat sukarela, dalam artian tidak ada paksaan untuk melakukan simpanan ini tetapi di lakukan atas kemauan sendiri.
Dana cadangan : dana ini masuk ke dalam macam macam modal koperasi juga tentunya, dana ini di dapatkan dengan cara diambil dari penyisihan SHU atau yang biasa disebut sisa hasil usaha
hibah : hibah adalah pemberian berupa uang maupun barang yang diterima oleh koperasi tetapi bukan dari anggotanya melainkan dari pihak lain. Contohnya koperasi yang menerima hibah dari pemerintah atau perusahaan tertentu.
0 comments:
Post a Comment